Rapat digelar di ruang KK1, gedung DPR, Senyan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota beberapa sedang ibadah haji dan komisi III lagi ada rapat dengan KY. Saya izin pimpinan kami nyatakan rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Agun membuka rapat sore hari ini.
Ia membeberkan penemuan pansus selama ini dan mempertanyakan kepada Dirjen PAS. Seperti mobil Porchse yang merupakan barang sitaan KPK yang ditilang polisi.
"Tangan tuhan mulai bekerja, didapatkan kendaraan mobil mewah yang ditilang oleh polisi lalu lintas. Dalam kacamata kami, barang tersebut terkait dengan sebuah perkara. Dalam terminologi hukum, kami tidak menemukan barang diblokir," papar Agun.
Sebelumnya diberitakan, mobil sport Porsche yang ditilang polisi itu disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat Ratu Atut Chosiyah. Permintaan blokir diajukan KPK ke Korlantas Polri terkait mobil itu.
"Untuk mobil ini, kita sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri terkait dengan perkara alkes dengan terdakwa Ratu Atut," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Jumat (25/8). (lkw/gbr)