Modus ATM Suap Dirjen Hubla Diungkap, PPATK: Tak Ada Pidana Sempurna

Modus ATM Suap Dirjen Hubla Diungkap, PPATK: Tak Ada Pidana Sempurna

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 15:07 WIB
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin di rumahnya (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) bernilai fantastis yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono memiliki modus baru. Perbuatan kriminal disebut tidak pernah sempurna, pasti ada celah untuk diungkap.

"Tidak ada perbuatan kriminal yang sempurna, pasti ketahuan," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Menurut Ahmad, modus suap dengan menggunakan ATM sangat mudah untuk ditelusuri. Transaksi yang dilakukan pun menurut Badar bisa dicurigai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasih gratifikasi, kasih ATM nih tetap pakai nama kamu misalnya, kamu isi aja ke bank, aku yang narik, kan gitu. Bisa kita lihat laporannya, maka kita kembangkan orang yang punya posisi akan diperhatikan dan diawasi. Ini juga bisa dilakukan di mana-mana. Maka ini telusuri di mana, kemudian transaksinya ada di mana," papar Badar.



Sebelumnya diberitakan, Tonny menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp 20,7 miliar. Tonny menerima uang dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama), yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tonny ditangkap di mes yang digunakan untuk menyimpan uang dengan total Rp 18,9 miliar dalam 33 tas. Sedangkan, sisa uang suap yaitu Rp 1,174 miliar disebut KPK berada di dalam tabungan Tonny.

Suap itu dilakukan dengan cara Tonny menggunakan ATM yang diberikan Akhmad dengan menggunakan identitas lain. Akhmad pun tinggal mengisi tabungan yang merupakan uang suap dan Tonny tinggal mengambilnya melalui ATM yang telah dipegangnya.

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads