Elza Syarief: Sejak Sekarang Saya Harus Waspada soal Kasus e-KTP

Elza Syarief: Sejak Sekarang Saya Harus Waspada soal Kasus e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 14:16 WIB
Elza Syarief: Sejak Sekarang Saya Harus Waspada soal Kasus e-KTP
Elza Syarief (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Pengacara Elza Syarief meminta perlindungan dari KPK terkait statusnya sebagai saksi. Ia menyebut KPK sedang mempertimbangkannya.

"Itu akan dirapatkan. Saya berserah diri saja. Selain berserah diri sama Allah juga bagaimana keputusan dari KPK," ungkap Elza Syarief di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Elza mengaku kini harus lebih waspada. Menurutnya kasus e-KTP yang menyeret banyak nama besar ini juga banyak intriknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya sejak sekarang jelas saya harus waspada karena kasus e-KTP ini ternyata banyak intrik-intriknya. Kita lihat saja, walaupun saya enggak bisa hubung-hubungin ya, tentang adanya pak Novel, adanya Johannes, jadi saya juga harus waspada walaupun tidak harus jadi penakut," kata Elza.

Sementara itu, Elza yang memasrahkan perlindungannya pada lembaga antirasuah ini, menunggu keputusan KPK soal tindakan perlindungan yang akan diberikan.

"Belum tahu (perlindungannya), masih didiskusikan biro hukumnya. Sedang melakukan satu evaluasi, verifikasi. Nanti ada keputusan, saya tinggal tunggu saja," tukasnya.

Sebelumnya Elza mengaku ancaman diterimanya dari Anggota DPR Akbar Faizal. Ini menyusul kesaksian Elza yang menyebut nama politisi Hanura tersebut dalam persidangan tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan, Miryam S Haryani. Padahal sebelumnya menurut Elza, mereka berkawan. Ini juga sudah disampaikannya ke KPK.

"Gimana temuan, terus apakah saya ada sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faizal, saya bilang saya tidak pernah ada perselisihan apapun dengan Akbar Faizal. Malah justru dia teman saya. Terus saya justru udah berapa tahun sudah nggak komunikasi, ketemu pun cuma say hello saja. jadi kemarahan dia semata-mata setelah saya memberikan keterangan di persidangan," ceritanya. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads