Terpancing Emosi, Buni Yani Bersumpah Tak Potong Video Ahok

Terpancing Emosi, Buni Yani Bersumpah Tak Potong Video Ahok

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 13:54 WIB
Buni Yani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Emosi terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, terpancing saat menjalani lanjutan sidang perkaranya. Buni Yani bersumpah tidak memotong video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Awalnya, jaksa Andi M Taufik bertanya kepada saksi Ramli Kamidin. Dia merupakan saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Buni Yani.

"Apakah Saudara Saksi melihat (video) yang pendek dan panjang? Melihat dari mana?" tanya jaksa kepada saksi dalam sidang di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jabar, Selasa (29/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum sempat saksi menjawab pertanyaan jaksa, Buni Yani memotongnya. Buni Yani merasa pertanyaan dari jaksa seolah-olah menuduhnya memotong video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

"Kalau jaksa ingin tahu saya memotong atau tidak, silakan bawa Alquran ke atas kepala saya. Kalau itu tidak benar, biar yang menuduh dilaknat oleh Allah," kata Buni Yani dengan nada tinggi.

Melihat situasi yang panas, ketua majelis hakim M Saptono mengambil alih pertanyaan. "Jadi tahu video itu dari mana?" tanya hakim.

"Dari WA (WhatsApp) grup," kata Ramli.

"Apakah ada Buni Yani di grup itu?" tanya hakim kembali.

"Tidak ada," jawabnya.

"Lalu yang mengirimkan video itu siapa?" hakim kembali bertanya.

"Saya nggak tahu lupa, yang jelas ada di dalam orang-orang yang ada di situ," jawab Ramli.

Dalam perkara ini, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads