"Penyidik melakukan koordinasi dengan pihak perbankan juga untuk merinci indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Tonny sendiri hari ini menjalani pemeriksaan di KPK. Dia mengaku tidak tahu riwayat PT Adhi Guna Keruktama berkali-kali memenangi proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau pernah menjabat sebagai Direktur Pelabuhan dan Pengerukan pada Mei-November 2015, Tonny menyebut kala itu belum mengenal perusahaan pengerukan PT Adhi Guna Keruktama.
"Belum (kenal). Saya tidak pernah mau mengenal PT. Kalau orang datang, saya layani. Karena prinsip saya adalah melayani, bukan untuk dilayani," tegasnya.
Namun dari pengakuan Tonny, ia tidak pernah mengenal Adiputra Kurniawan, selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruktama. Beberapa kali ia mengaku hanya mengenal orang bernama Yongki.
"Saya tidak kenal dengan namanya Adiputra. Namanya Adiputra nggak kenal. Kalau Yongki saya tahu," pungkasnya.
Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
KPK pun mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Dari penggeledahan terakhir, diamankan pula sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes Perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat terkait gratifikasi. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini