KPK Koordinasi dengan Perbankan Rinci Indikasi Suap Dirjen Hubla

KPK Koordinasi dengan Perbankan Rinci Indikasi Suap Dirjen Hubla

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 12:51 WIB
Antonius Tonny Budiono (Foto: Grandyos Zafna MM/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan koordinasi dengan pihak perbankan untuk merinci indikasi penerimaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono. Namun sejauh ini, angka yang disebut KPK masih sama yaitu Rp 20,7 miliar.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan pihak perbankan juga untuk merinci indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Tonny sendiri hari ini menjalani pemeriksaan di KPK. Dia mengaku tidak tahu riwayat PT Adhi Guna Keruktama berkali-kali memenangi proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu. Karena selama saya mimpin mulai dari di navigasi, sampai saya dirjen, saya nggak pernah mau tahu siapa yang menang, karena apa? Saya nggak pernah mau tahu. Tapi kalau mereka datang ke saya, saya mau, bukan memenangkan, tapi Anda secara profesional melakukan tender. Kalau Anda menang pasti menang," ucap Tonny.

Walau pernah menjabat sebagai Direktur Pelabuhan dan Pengerukan pada Mei-November 2015, Tonny menyebut kala itu belum mengenal perusahaan pengerukan PT Adhi Guna Keruktama.

"Belum (kenal). Saya tidak pernah mau mengenal PT. Kalau orang datang, saya layani. Karena prinsip saya adalah melayani, bukan untuk dilayani," tegasnya.

Namun dari pengakuan Tonny, ia tidak pernah mengenal Adiputra Kurniawan, selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruktama. Beberapa kali ia mengaku hanya mengenal orang bernama Yongki.

"Saya tidak kenal dengan namanya Adiputra. Namanya Adiputra nggak kenal. Kalau Yongki saya tahu," pungkasnya.

Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

KPK pun mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Dari penggeledahan terakhir, diamankan pula sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes Perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat terkait gratifikasi. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads