Korupsi Poster KPU Rp 2,3 Miliar, Sawah Abdullah Dieksekusi

Korupsi Poster KPU Rp 2,3 Miliar, Sawah Abdullah Dieksekusi

Rivki - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 12:26 WIB
Korupsi Poster KPU Rp 2,3 Miliar, Sawah Abdullah Dieksekusi
Foto: Sawah dieksekusi Kejari Karawang (ist)
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meneksekusi 2 bidang sawah dengan total luas sekitar 3.000 meter persegi terkait kasus korupsi. Sawah yang dieksekusi itu milik terpidana kasus korupsi cetak poster KPU Karawang, Abdullah.

Dalam putusan nomor 16/Pid.Sus/TPK/2017/PN.BDG, Abdullah yang sebagai rekanan proyek pengadaan sarana dan prasarana pilkada KPU Kabupaten Karawang, dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis diketok Pengadilan Tipikor Bandung pada Juli lalu. Abdullah juga diwajibkan membayar uang pengganti hasil kejahatan korupsinya Rp 2,3 miliaran.


Titin HerawatiTitin Herawati/(ist)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Abdullah tidak memiliki uang sebanyak Rp 2,3 miliaran, sehingga Kejari Karawang mengeksekusi sawah milik Abdullah. Sawah yang dieksekusi ada 2 bidang dengan luas total sekitar 3.000 meteran.

"Hari ini berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah bersifat inkrah, kita lakukan eksekusi uang pengganti dengan terpidana Abdullah. Kita eksekusi asetnya berupa sawah," ucap Kasie Pidsus Kejari Karawang Titi Herawati, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (29/8/2017).

Titin belum tahu harga resmi dari 2 bidang sawah yang disita. Menurutnya, jika merujuk harga pasar, 2 bidang sawah itu bisa dihargai Rp 5 juta per meter.

"Namun itu kan harga pasar di sebelahnya. Kalau harga resmi kita sedang mintai keterangan dari Dinas Pendapatan," ujar Titin.

Jika hasil jual harga sawah itu melampaui biaya uang pengganti, kejaksaan tetap akan mengembalikan ke Abdullah. Titin menegaskan, sawah itu juga tidak terkait dengan perkara korupsi Abdullah.

"Jadi sawah ini tidak ada kaitan dengan perkaranya namun ini sebagai aset dan bisa kita eksekusi untuk membayar uang pengganti," ujar Titin.



(rvk/asp)


Berita Terkait