Sama seperti Saracen, Grup Facebook (FB) 'Keranda Jokowi Ahok' berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Grup itu juga berisi editan foto Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat, termasuk eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Grup tersebut akhirnya ditutup seiring dengan penangkapan adminnya.
Grup itu dikelola oleh Ropi Yatsman, yang ditangkap polisi di penghujung Februari 2017. Di FB, Ropi menggunakan akun alter Agus Hermawan dan Yasmen Ropi untuk mem-posting konten bernada hate speech kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap eks kekasih Ropi, Sri Rahayu, karena ikut menyebarkan hate speech terhadap Presiden. Sri Rahayu ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/8). Polisi juga mengidentifikasi Sri Rahayu sebagai koordinator wilayah Saracen.
"Iya (Ropi dan Sri) ada (dalam struktur), bareng-bareng koordinator wilayah," kata Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/8) lalu.
Polisi kini masih memburu pihak-pihak yang terkait dengan Saracen. Presiden Jokowi meminta kasus Saracen ini diusut tuntas hingga klien-klien grup penyebar kebencian itu. MUI juga mengecam aktivitas Saracen. (tor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini