Kemlu Cek Identitas WNI yang Nekat Masuk ke Singapura Secara Ilegal

Kemlu Cek Identitas WNI yang Nekat Masuk ke Singapura Secara Ilegal

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 09:58 WIB
Otoritas Singapura menangkap WNI yang masuk secara ilegal (Dok. ICA)
Jakarta - Seorang WNI tertangkap otoritas Singapura karena nekat masuk secara ilegal dengan menyusup lewat jaringan pipa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang mengecek identitas WNI tersebut ke KBRI Singapura.

"Sedang dicek ke Singapura," ujar juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir saat ditanya apakah sudah mendapat data tentang WNI tersebut, Selasa (29/8/2017).

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Indonesia berusia 47 tahun ditangkap saat bersembunyi di jaringan pipa di Causeway, Singapura. Pria itu ditangkap karena masuk ke Singapura secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu (26/8). Polisi penjaga pantai yang melihat gerak-gerik tersebut kemudian menghubungi pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands pada pukul 19.30 waktu setempat.

Dilansir dari channelnewsasia, Senin (28/8), penjaga pantai dan petugas imigrasi menemukan pria itu bersembunyi di dalam pipa dengan 'perangkat apung silindris' (pelampung). "Pria itu pun langsung dibekuk polisi," demikian pernyataan dari ICA, Senin (28/8).

Pihak otoritas mengatakan proses investigasi masih berlangsung. Petugas belum merilis identitas pria tersebut. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads