Dana Parpol Naik 10 Kali, KPK Singgung soal Kode Etik Politikus

Dana Parpol Naik 10 Kali, KPK Singgung soal Kode Etik Politikus

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 09:25 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Dana partai politik (parpol) naik hampir 10 kali lipat. Walau sejalan dengan rekomendasi KPK, ini juga diiringi langkah preventif mencegah penyalahgunaan.

"Pencegahannya parpol harus punya dewan etik. Harus rekrut kader (secara) terbuka, dan negara akan beri dana itu sejalan dengan besarnya iuran anggota," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada detikcom, Selasa (2/8/2017).

"Jadi kalau iuran anggota bagus, tentu bantuan pemerintah lebih besar. Istilahnya matching fund," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana parpol yang akan ditalangi adalah 50 persen dari variable cost (pendanaan program partai yang bersifat tidak tetap) yang lebih dulu dikurangi fixed cost (kebutuhan rutin operasional yang bersifat tetap). Sementara 50 persen sisanya ditanggung parpol sendiri. Inilah yang dimaksud dengan prinsip matching fund.

Dengan masuknya dana proporsional dari pemerintah, maka pengawasan dapat dilakukan oleh BPK.

"Pengawasannya diaudit BPK," tutur Pahala.

Pahala kemudian menunjukkan ringkasan kajian KPK mengenai parpol. Di dalamnya tertuang pemberian bantuan yang diatur berdasarkan beberapa prioritas. Antara lain:

- menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik,
- penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi,
- pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, dan
- pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol menjadi transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik. Kenaikan dana parpol ini salah satunya didasari rekomendasi dari KPK. Usulan KPK bahkan lebih besar dibanding kenaikan yang diterapkan oleh Sri Mulyani.

"KPK lebih besar sedikit, yakni Rp 1.071 per suara sah. Tapi kita sudah evaluasi. Dulu per setiap suara sah hanya dinilai Rp 108 perak, sekarang naik jadi Rp 1.000," beber Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8).


(nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads