Polisi Belum Terima Aduan Lakalantas Sopir Taksi 'This Is Indonesia'

Polisi Belum Terima Aduan Lakalantas Sopir Taksi 'This Is Indonesia'

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 06:26 WIB
Foto: Sccreenshot Video
Jakarta - Polisi belum menerima laporan tentang peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara taksi Blue Bird dan pria asing pengemudi mobil kedutaan besar. Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra mengatakan video yang beredar viral itu diduga berasal dari masyarakat.

"Hasil pengecekan laka yang melibatkan Taxi Bluebird dengan orang bule, tidak ada laporan. Berita yang diviralkan, kelihatannya dari salah warga masyarakat yang sedang melintas dan menvideokan," ujar Halim melalui pesan singkat, Senin (28/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan seorang sopir taksi memarahi seorang pria asing yang mengemudikan mobil kedutaan bernomor plat CD 18 142. Sebabnya, pria asing itu disebut menabrak bemper depan taksi.

Kejadian itu direkam oleh beberapa pengemudi ojek online. Hal yang jadi perhatian yakni sopir tersebut marah-marah dalam Bahasa Inggris.

"Ini Indonesia you know?! No America, no England, no USA. Mau kabur aja. Semena-mena. Lo pikir gue takut," kata sopir taksi sambil bertolak pinggang.

Meski sopir itu marah, pria asing yang berkepala plontos tersebut tidak menanggapi. Dia hanya fokus menelpon dan sesekali tersenyum. Saking kesalnya, sopir mengeluarkan umpatan kasar dalam Bahasa Inggris.

"You ganti. This one Indonesia. No England, no America. Mesti ganti," teriak sopir itu kembali dengan emosi.

Atas kejadian itu, Blue Bird sudah memberi sanksi kepada sopir taksi yang marah-marah kepada bule karena mobilnya ditabrak. Blue Bird juga meminta maaf kepada Kedubes sebagai pemilik mobil. Untuk penggantian bumper depan yang rusak, Kepala Humas Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan pihak Blue Bird akan memperbaikinya.

"Kerusakan kita perbaiki. Untuk penggantian, kita belum sampai ke situ. Semua punya salah," kata Teguh. (fai/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads