Sudah Rujuk, Kejagung Sambut Undangan Komisi III DPR
Jumat, 13 Mei 2005 17:09 WIB
Jakarta -
Perang dingin Komisi III DPR dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mencair. Kejagung pun menyambut baik undangan rapat kerja dengan DPR pada Rabu 25 Mei 2005."Kita sangat menyambut baik. Itu menjadi harapan kita semua," kata Kapuspenkum Kejagung Soehandojo di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2005).Sebagai partner kerja, lanjut dia, pihaknya berharap semua permasalahan yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas dalam penegakan hukum bisa berjalan baik dan lancar, termasuk soal dukungan anggaran.Kiat meminimalisasi keributan? "Kita akan menjadikan pengalaman lalu sebagai bahan pelajaran," ujar Soehandojo.Hubungan antara Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Agung sempat memanas. Konflik yang terjadi 17 Februari lalu itu dipicu ucapan Anhar, anggota Fraksi Bintang Reformasi, yang menyebut Arman, sapaan akrab Jaksa Agung, ibarat ustad di kampung maling.Pernyataan tersebut membuat beberapa anak buah Arman naik pitam dan bahkan ada yang menyebut kata tidak senonoh. Walhasil anggota Komisi III pun berang dan menilai Kejagung telah melakukan contempt of parliament alias penghinaan terhadap parlemen.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































