Pemprov DKI: Jumlah RPTRA Masih Bisa Ditambah Lewat Aset yang Ada

Pemprov DKI: Jumlah RPTRA Masih Bisa Ditambah Lewat Aset yang Ada

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 23:42 WIB
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati (Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan pembangunan RPTRA tidak hanya bergantung pada anggaran APBD. Tuty menyebutkan RPTRA bisa dibangun dengan cara memaksimalkan potensi aset pemda yang sudah ada.

"Pembangunan tetap ada. Jadi lahan yang akan dibebaskan ini bukan satu-satunya sumber lahan yang akan dimanfaatkan. Itu kan plan A, kalau plan A nggak bisa, pakai plan B dengan cara optimalisasi aset," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Tuty menilai lokasi pembangunan RPTRA bisa ditambahkan sesuai dengan ketersediaan lahan yang ada. Hal ini dimungkinkan untuk penebalan volume.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun lokasinya masih bisa ditambahkan sesuai dengan ketersediaan lahan yang ada melalui optimalisasi aset-aset Pemprov yang sudah ada," jelas Tuty.

Pemprov DKI menjamin pembangunan RPTRA tidak hilang dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Pembahasan KUPA-PPAS juga belum final, sehingga kebijakan terkait RPTRA bisa dibicarakan lebih lanjut.

"Yang jelas di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sudah ada, KUPA-PPAS sudah ada dan itu kan belum ditutup. Belum diputuskan. Jadi artinya, ketika melakukan pembahasan, dimungkinkan untuk penebalan volume," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI memastikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tetap dilakukan pada 2018. Hal tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2018.

Rencananya anggaran untuk RPTRA sebesar Rp 93 miliar. Karena itu, telah dikoordinasikan dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi sebagai pasangan kepala daerah yang akan menjabat di periode selanjutnya.

RPTRA merupakan program unggulan Gubernur DKI terdahulu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, dalam anggaran, pengadaan lahan RPTRA dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017.

Ini dilakukan oleh Bappeda DKI Jakarta dengan alasan jajaran wali kota salah memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening. (ams/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads