"Jujur saya menyampaikan kepada Presiden menunda dulu karena situasi anggaran dan keuangan. Kita kan tahu, tapi kami ingin rencana strategis nasional yang dicanangkan Jokowi selesai dulu," ujar Tjahjo sesuai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Tjahjo tidak bisa memprediksi sampai kapan pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Ia menjelaskan semuanya tergantung kondisi keuangan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Tjahjo menjelaskan, DPR memiliki hak konstitusional untuk meminta pemekaran daerah otonomi baru. Sebab, DPR juga memiliki hak budgeting untuk menentukan anggaran.
"Yang memutuskan anggaran bukan hanya pemerintah, dengan DPR juga. Saya mempertimbangkan aspek tadi perlu ditunda dulu pemekaran supaya program Jokowi selesai dulu infrastrukturnya," tuturnya. (dkp/jbr)











































