"Penyidik ini berkumpul untuk menyamakan persepsi, untuk menjelaskan posisi-posisi saksi-saksi yang sudah diperiksa," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Martinus mengatakan ada atau tidaknya saksi yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka tergantung pada hasil gelar perkara ini. Namun polisi belum mengumumkan hasil gelar perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT IBU Trisnawa Widodo sebagai tersangka. PT IBU diduga melakukan persaingan curang, melanggar Undang-Undang Pangan serta Perlindungan Konsumen. Polisi juga mengarahkan penyidikan pada tindak pidana pencucian uang. (aud/idh)