"Total (paspor yang telah dikembalikan) 2.229," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Sementara itu, Martinus juga menyampaikan jumlah laporan korban yang diterima posko Crisis Center First Travel. Hingga hari ini 6.847 pengaduan diterima melalui surat elektronik atau email dan 16.043 laporan diterima lewat laporan langsung ke posko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus mengatakan penyidik saat ini fokus mengupayakan penyitaan aset bos First Travel yaitu Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan.
"Penyidik terus melakukan upaya paksa dengan menyita aset," imbuh Martinus.
Sebelumnya, tim penyidik menemukan dan menyita 14 ribu paspor calon jemaah. Sejak awal memang paspor tersebut diamankan sementara untuk kepentingan penyidikan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus penyedia jasa perjalanan ibadah First Travel ini, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika, Anniesa dan adik iparnya, Kiki Hasibuan.
Polisi juga mengembangkan kasus ini ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah aset milik Andika dan Anniesa telah diamankan untuk penyidikan. Aset tersebut antara lain rumah megah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, 6 unit mobil dan bangunan kantor di Cimanggis, Depok dan rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan. (aud/idh)











































