TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut 29 TKI Ilegal di Kepri

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut 29 TKI Ilegal di Kepri

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 19:06 WIB
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut 29 TKI Ilegal di Kepri
Sebanyak 29 TKI ilegal yang ditangkap TNI AL di Kepulauan Riau (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Jajaran Lantamal IV di Kepri mengamankan satu unit kapal yang mengangkut 29 TKI ilegal dari Malaysia. Kapal pengangkut TKI ini sempat mencoba melarikan diri dari kejaran kapal TNI AL.

"Awalnya kapal pengangkut TKI dari Malaysia ini akan mendaratkan para TKI ke Batam. Namun mereka seperti tahu akan ada petugas, sehingga bergeser ke Tanjungpinang, tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi, menggunakan speedboat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi," kata Komandan Lantamal IV Laksma TNI Eko Suyatno dalam keterangannya, Senin (28/8/2017).

Eko mengatakan kasus bermula ketika pihaknya mengamankan 29 TKI ilegal yang didaratkan para tekong (agen TKI liar) di perairan Tanjungpinang pada Sabtu (26/8). Setelah mendaratkan TKI, speedboat langsung kabur dan meninggalkan para TKI. Di darat, sudah ada bus yang menunggu TKI. Petugas pun langsung mengamankan TKI ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Eko menyebut timnya tetap mengejar kapal yang lolos itu. Akhirnya pada Minggu (27/8), sekitar pukul 02.00 WIB, kapal tersebut ditangkap.

"Dari kapal tersebut, kita mengamankan tiga ABK dan satu orang tekongnya," kata Eko.

Ke-29 TKI yang ditangkap itu terdiri atas 28 pria dan 1 wanita. Para TKI itu mengakui bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Mereka dulu pergi ke Malaysia lewat jalur tak resmi dari Batam menuju Port Klang, Johor, Malaysia. Mereka di sana bekerja sebagai buruh kasar," kata Eko.

 29 TKI ilegal yang ditangkap TNI AL di Kepulauan RiauSebanyak 29 TKI ilegal yang ditangkap TNI AL di Kepulauan Riau (Foto: dok. Istimewa)


Dari hasil pemeriksaan, para TKI ilegal tersebut diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, dan Aceh. Eko menyebut TKI itu akan diserahkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

"Barang-barang TKI juga tak luput kita lakukan pemeriksaan. Saat ini tidak ditemukan ada barang terlarang, seperti narkoba. Kita juga lakukan tes urine dan kesehatan para TKI," kata Eko.

"Hari ini kita akan menyerahkan para TKI ini ke BP3TKI di Tanjungpinang. Sedangkan terhadap ABK dan tekong, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Eko. (cha/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads