Dana Parpol Naik 10 Kali, Golkar: Tak Menjamin Bebas Korupsi

Dana Parpol Naik 10 Kali, Golkar: Tak Menjamin Bebas Korupsi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 17:46 WIB
Politikus Partai Golkar M Misbakhun (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Pemerintah memastikan menaikkan dana partai politik dari semula Rp 108/suara menjadi Rp 1.000/suara. Golkar menyebut kenaikan dana parpol belum menjamin partai akan bebas korupsi.

"Siapa yang bisa menjamin korupsi dan tidak korupsi?" ujar anggota Fraksi Golkar M Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).


Menurut Misbakhun, kenaikan dana parpol tak berkorelasi dengan korupsi yang dilakukan anggota partai. Menurutnya, kenaikan dana parpol memang diperlukan mengingat biaya berdemokrasi di Indonesia yang tergolong mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korupsi-tidak korupsi bukan sebuah implikasi langsung antara naiknya dana parpol," tegas Misbakhun.

"Harga satu suara sah perlu dinaikkan karena untuk memperoleh satu suara sah dibutuhkan biaya yang sangat banyak," jelas dia.


Kenaikan dana parpol itu menurut Misbakhun dapat dipakai partai-partai untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan pengeluaran bulanan. Biaya kaderisasi, koordinasi dan tugas-tugas kepartaian lain dapat diakomodir dari dana parpol yang naik 10 kali lipat ini.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan Golkar komitmen mencegah praktik KKN di negeri ini. Kenaikan dana parpol menurutnya tak relevan jika dikaitkan dengan komitmen suatu partai dalam melawan korupsi.

"Kami di Partai Golkar berkomitmen sejak awal tanpa kenaikan biaya suara pun yang ditanggung oleh APBN, Golkar sejak awal ingin mengawal proses pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," katanya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik. Kenaikan dana parpol ini salah satunya didasari rekomendasi dari KPK. Usulan KPK bahkan lebih besar dibanding kenaikan yang diterapkan oleh Sri Mulyani.

"KPK lebih besar sedikit, yakni Rp 1.071 per suara sah. Tapi kita sudah evaluasi. Dulu per setiap suara sah hanya dinilai Rp 108 perak, sekarang naik jadi Rp 1.000," beber Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8). (gbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads