"Pertama terkait dengan permintaan Mbak Emil (Rina Emilda) untuk bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan suasana kebatinan beliau bersuamikan Novel Baswedan aparatur negara yang terus dirundung teror," kata Dahnil di kediaman Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8/2017).
Menurut Dahnil, tim kuasa hukum Novel telah menyampaikan pernyataan secara lisan ke pihak Istana. Selain itu, Dahnil juga mengaku telah mengirimkan surat sesuai prosedur birokrasi ke Mensesneg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memutuskan meminta Mbak Emil untuk menulis surat dengan tulisan tangan dikirimkan ke Istana, tanggal 21 Agustus," jelas Danhil.
Namun sejauh ini, baru ada pernyataan dari juru bicara Istana, Johan Budi, yang menerangkan bila Jokowi segera menjadwalkan pertemuan itu.
"Melalui Mas Johan Budi kami menerima kabar bahwa presiden meminta kalau nanti sudah dijadwalkan presiden juga ingin bukan hanya mbak Emil tetapi juga ibu mas Novel. Jadi kami belum ada kabar sama sekali kami lihat saja yang jelas pesan yang ingin kami sampaikan adalah agar presiden itu mendapatkan informasi yang cukup, itu pertama, kemudian yang kedua tentu menyampaikan pesan terkait dengan hati mbak Emil tadi," tuturnya. (adf/dhn)











































