Sawah yang dirusak gajah adalah milik Rusli Abd, Kepala Desa (Kades) Desa Pulo Baro. Hewan bertubuh besar tersebut memang sudah lama berkeliaran di areal perkebunan masyarakat di wilayah tersebut.
Ranger dari Federasi Ranger Aceh, Kausar, mengatakan, kawanan gajah yang merusak sawah kepala desa berjumlah sekitar lima ekor. Hewan berjuluk 'Po Meurah' tersebut kini kembali mendekat ke perkampungan warga dan akibatnya merusak persawahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kawanan gajah liar selama ini memang berkeliaran di areal perkebunan di Kecamatan Keumala, Mila, dan Sakti. Penghalauan sudah dilakukan beberapa kali namun tidak membuahkan hasil. Pada Sabtu 26 Agustus lalu, misalnya, penggiringan gajah liar ini melibatkan tim CRU, Ranger Keumala, masyarakat Keumala, Riweuk dan Mila.
"Tapi belum membuahkan hasil karena kawanan gajah sudah terpencar," jelasnya.
Penghalauan kembali dilakukan hari ini setelah ada persawahan milik warga diobrak-abrik. Tim gabungan turun tangan dan proses penggiringan dilakukan secara manual.
"Hari ini kita dari Ranger Keumala, tim CRU Mane dan warga akan coba melakukan penghaluan kembali secara manual dengan cara membakar mercon," ungkap Kausar. (fay/fay)











































