"Mafia Hubla yang disebutkan itu sebaiknya ditanyakan ke beliau (Tonny). Yang dimaksud dengan mafia Hubla itu seperti apa," kata Bay usai menggelar acara perkenalan di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
"Kami sendiri nggak tau apa yang dimaksud dengan mafia Hubla itu ya," tambahnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk perusahaan yang memperoleh tindakan hukum dari aparat itu saya tidak mengomentari itu karena kaitannya dengan KPK. Itu ranah penyidik KPK saya tidak berkomentar," katanya.
Bay, yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkatan Laut Dirjen Hubla Kemenhub, mengatakan tak ingin menoleh ke belakang. Menurutnya, langkah ke depan yang akan diambil oleh Kemenhub adalah meminta pengawalan.
"Kita juga ke depan ya, kita tidak bicara ke belakang, bahwa ke depan kami akan minta pengawalan ya. (Pengawalan dari) Tim, tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan," sebutnya.
"Nanti ada timnya dari kejaksaan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan ya. (Soal pengawalan) ya kita sudah berkomunikasi (dengan pihak terkait)," tutupnya sembari bergegas meninggalkan lokasi.
Seperti diketahui Tonny Budiono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8/2017) lalu. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari sebuah operasi tangkap tangan. (hld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini