"Kita melihat sangat disayangkan ya menutup akses warga. Hingga warga merasa kesusahan, kalau itu milik dia, harusnya rasa kebersamaan dan kepedulian jangan ditindak diskriminatif," ujar Riano di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Jika memang tanah sudah milik Nurdin, kata Riano, paling tidak ada rasa empati kepada masyarakat untuk memberikan akses jalan. Karena itu, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak dan mengonfrimasi permasalahan tersebut.
"Makannya kita nanti akan undang pihak terkait apakah benar Pemda sudah lepaskan aksesnya. Kita panggil Wali Kota (Jakarta Timur), Lurah dan Camat," imbuh Riano.
Sebelumnya, warga Kampung Baru mengadukan soal akses jalan yang ditutup oleh pihak PT NTF. Mereka mengeluhkan karena pembelian tanah tersebut dilakukan secara sepihak hingga ada oknum yang bermain di dalamnya.
Warga mendesak agar DPRD berkomunikasi dengan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk membatalkan SK tersebut. Paling tidak memberikan sedikit akses jalan kepada warga untuk keluar masuk permukiman. (lkw/idh)











































