Wapres: KPK Bebas Periksa Hamid
Jumat, 13 Mei 2005 15:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin boleh saja meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berani memeriksanya. Namun dukungan kepada KPK terus mengalir. Kali ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Wapres membebaskan KPK memeriksa Hamid."KPK bebas untuk memeriksanya. Siapa pun tak ada yang kebal terhadap hukum. Tidak membedakan pejabat biasa, menteri, atau anggota KPU," kata Wapres di kantornya, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/5/2005). Pemerintah menyerahkan penanganan kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepenuhnya kepada KPK. Sementara ini, Wapres tetap berpegang kepada pengakuan Hamid yang mengatakan tidak terlibat korupsi miliaran rupiah tersebut. "Penjelasan Pak Hamid Awaluddin di media bahwa dia tak mengetahui dan tak terlibat dengan apa yang banyak disorot. Saya berpegang pada pengakuan tersebut," kata Kalla.Ditanya tentang kemungkinan Hamid dinonaktifkan, Wapres mengatakan, penonaktifan seorang pejabat yang terkait pidana akan dilakukan jika sudah memasuki proses pengadilan. "Siapa pun yang tersangka dalam tahap pengadilan akan dinonaktifkan," tandas Wapres.Sebelumnya, Hamid Awaluddin meragukan KPK akan memeriksanya. "Masa sih KPK memeriksa saya?" katanya saat dicegat wartawan, Rabu lalu.Hamid membantah menerima dana taktis KPU. Namun mantan anggota KPU itu mengaku mendapat honor atas keterlibatannya dalam berbagai kegiatan selama Pemilu. Jumlahnya menurut Hamid tidak mencapai Rp 1 miliar.
(iy/)











































