Pimpinan KPK Diundang ke Pernikahan Anak Buwas-BG, Bakal Datang?

Blak-blakan Besanan BG-Buwas

Pimpinan KPK Diundang ke Pernikahan Anak Buwas-BG, Bakal Datang?

Indah Mutiara Kami, Danu Damarjati - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 15:53 WIB
Blak-blakan Besanan BG-Buwas (Foto: 20detik)
Jakarta - Pernikahan anak dari dua jenderal polisi, Komjen Budi Waseso dan Jenderal Budi Gunawan bakal jadi ajang pertemuan stakeholder dari berbagai instansi. Dari sederet undangan yang sudah disebar, adakah yang ditujukan untuk pimpinan KPK?

Budi Gunawan pernah menjadi kontroversi saat sudah ditunjuk presiden untuk menjadi calon tunggal Kapolri pada Januari 2015 silam. Namun, 3 hari kemudian KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Meski akhirnya DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri, Jokowi akhirnya tidak melantiknya. Status tersangka Budi Gunawan sendiri kemudian gugur setelah menang di praperadilan.

Undangan pernikahan anak Buwas dan anak BG / Undangan pernikahan anak Buwas dan anak BG / Foto: Rachman Haryanto/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Buwas di awal menjabat sebagai Kabareskrim pernah menangkap mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Kasus Abraham Samad dan Novel Baswedan juga bergulir di era pria yang hobi berburu ini menjabat sebagai Kabareskrim.



Dengan sederet sejarah antara BG, Buwas, dan KPK itu, apakah kini pimpinan KPK diundang ke pernikahan anak BG-Buwas?

"Iya, semua. Iya dong. Kita pimpinan negara semua diundang kok," kata Buwas saat blak-blakan dengan detikcom di kediamannya, Kompleks Perwira TNI AD Bulak Rantai, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2017).

Buwas saat blak-blakan dengan detikcom / Buwas saat blak-blakan dengan detikcom / Foto: Rio/detikcom


Buwas dan BG mengundang Kapolri, Panglima TNI, pimpinan-pimpinan lembaga negara, pejabat, menteri, hingga Presiden Joko Widodo di hajatan ini. Namun, Buwas bisa memaklumi bila tidak semua undangan hadir.

"Banyak pejabat yang ada kegiatan (lain). Bagi kami tidak ada masalah. Tapi ketentuan sebagai sopan santun dan hubungan bersilaturahmi ya kita harus (undang), gitu," ucap Buwas.

"Yang penting bagi saya doa restunya. Bukan soal beliau harus hadir, tidak," sambung pria berusia 56 tahun ini.



Budi Waseso dan Budi Gunawan / Budi Waseso dan Budi Gunawan / Foto: Dok. Detikcom


Buwas mengatakan sebenarnya dia sejak awal sudah menyesuaikan dengan peraturan, bahwa pejabat negara hanya boleh mengundang maksimal 500 undangan di acara pernikahan. Namun pada kenyataannya, dia meyakini tamu yang hadir akan lebih banyak lagi.

"Dalam aturan Undang-undang yang sudah diedarkan MenPAN, pejabat itu hanya boleh mengundang 500 undangan. Dibatasi. Dan kita sebenarnya sudah memenuhi persyaratan itu. 500 Undangan. Tentunya kalau di lingkungan pejabat dan teman-teman dekat itu sudah cukup. Tapi karena beritanya sekarang beda nih, akhirnya terbuka. Kami kan tidak bisa juga menghambat dan membatasi," ungkap Buwas.

"Saya sudah sampaikan kepada MenPAN, Pak, bagaimana kalau begini. Ya sudah, intinya kita mengikuti aturan yang diberlakukan terhadap kita," pungkasnya. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads