Bagir Manan Ketua Majelis Hakim PK Tommy Soeharto
Jumat, 13 Mei 2005 15:30 WIB
Jakarta -
Susunan majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan pemohon terpidana Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) akan dirombak. Ketua MA Bagir Manan langsung turun tangan menjadi Ketua Majelis Hakim. Hal ini dilakukan karena sudah merebak isu suap dan surat-surat ancaman terhadap majelis hakim tersebut."Mereka (majelis hakim) seolah-olah diperlakukan telah menerima suap dan meneriman ancaman dari sana-sini. Ini mengganggu integritas hakim karena apa pun keputusan yang kita keluarkan akan memunculkan berbagai dugaan," kata Bagir usai salat Jumat di gedung MA Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2005).Penyelesaian seperti ini, dengan merombak majelis hakim, belum tentu menyelesaikan semua permasalahan. Bagir pasrah jika ternyata nantinya dia akan digosipkan juga. "Jika sudah berada di tangan Ketua MA, masih digosipkan, wah..tidak tahu saya. Saya pasrah," ujarnya.Bagir tidak menyebutkan susunan majelis hakim yang baru. Namun, Bagir menegaskan nama-nama majelis hakim yang lama tidak terpakai lagi. "Ya, semua susunannya hakim baru," tegasnya. Sebagai informasi, Tommy terlibat dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Selain menjadi penyandang dana, Tommy juga menyediakan dua pucuk pistol yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.
(atq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































