"Untuk update dugaan kasus pencurian dengan kekerasan/pemerkosaan TKP (lokasi) Sukmajaya, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Depok sudah meminta keterangan dari korban dan menyita beberapa benda di TKP (lokasi) yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Senin (28/8/2017).
Baca juga: Perempuan Dirampok dan Diperkosa di Depok
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian dan pemerkosaan terjadi pada Kamis, 23 Agustus, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban yang tinggal sendiri di rumah sedang tertidur lelap. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Adapun barang yang diambil korban adalah dua unit telepon seluler Samsung dan yang tunai Rp 1 juta. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu depan yang sebelumnya ia congkel. (fdn/dhn)











































