Isu
Terungkapnya jaringan Saracen menjadi pemberitaan yang menyedot perhatian banyak pihak. Di tengah-tengah pemberitaan tentang penyelidikan polisi atas sindikat ini, beredar informasi tentang siapa saja di balik aksi penyebar kebencian ini.
Salah satunya beredar luas di media sosial kabar bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul dikabarkan terlibat jaringan Saracen. Foto KTP atas nama Dwi Ratna Supri Hastuti (52) menyebar dengan cepat dengan keterangan di bawahnya yang meyebutkan bahwa Ratna merupakan anggota Saracen.
Lebih lanjut isu itu menyebutkan kalau pemilik KTP itu disebut telah ditangkap polisi karena terkait dengan sindikat Saracen.
Investigasi
Detikcom menghubungi Polres bantul, Senin (28/8/2017). Kasat Binmas Polres Bantul, AKP Leonisya Sagita menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat mengkonfirmasi ke pihak Dwi.
Saat itu kepada polisi, Dwi mengaku akun media sosialnya terkena diretas. Kemudian dia memblokir akun tersebut.
"Kalau orangnya (Dwi mengaku) akunnya dihack dan dia tidak mengoperasikan akun (media sosialnya)," ujar Leonisya.
AKP Leonisya Sagita menegaskan tidak ada penangkapan terhadap Dwi.
"(Penangkapan) Itu hoax. Karena memang tidak ada penangkapan sama sekali. Cuma kita konfirmasi ke orangnya langsung," imbuhnya.
Kesimpulan
Foto: (Fuad Hasim/detikcom) |












































Foto: (Fuad Hasim/detikcom)