Aparat Terang-terangan 'Pajaki' Pelaku Illegal Logging
Jumat, 13 Mei 2005 14:46 WIB
Dumai - Kawasan Hutan Senepis seluas 60 ribu hektar di semenanjung Selat Malaka ramai aktivitas illegal logging. Hasil pembalakan haram itu langsung dibawa ke Malaysia tanpa hambatan. Sedangkan TNI AL, Bea dan Cukai serta Polisi Air di Dumai, justru memungut setoran kepada para pencuri kayu.Pembalakan haram di Hutan Senepis yang akan dijadikan kawasan konservasi harimau sumatera sangat terang-terangan. Dari pantauan detikcom bersama tim Program Konservasi Harimau Sumatera (PKHS), Dinas Kehutanan Dumai, serta tim Pemerintah Kota Dumai, di lokasi itu ditemukan puluhan ribu kayu balak yang siap dikirim ke Malaysia.Kayu-kayu dalam bentuk setengah bahan jadi itu, menumpuk di alur sungai Senepis Besar yang bermuara ke Selat Malaka. Berbagai jenis kayu olahan itu sudah tersusun rapi berkaitan satu balak dengan balak lainnya yang siap ditarik kapal pompong ke Malaysia.Salah satu yang dipergoki tim ini adalah kayu milik kelompok tani Riski Melayu Jaya di hutan Senepis. Setidaknya di kawasan ini ditemukan kayu tanpa dokumen sekitar 200 meter kubik dari berbgaai jenis kayu. Namun, sayangnya, pemilik kayu tidak berada di tempat.Tidak cuma itu saja, di sepanjang bantaran aliran sungai Senepis Besar ribuan kubik kayu siap untuk dikirim ke Malaysia. Kayu-kayu itu milik para toke kayu yang berada di Kota Dumai.Salah seorang penjaga kayu, Sutrisno, mengaku, mereka hanya sekadar buruh yang diupah untuk menyeberangkan kayu dari Hutan Senepis ke Malaysia. Anehnya, sejumlah penjaga kayu itu justru tidak mengetahui bila kayu-kayu yang akan mereka bawa itu tidak memiliki dokumen resmi. "Kami tidak tahu kalau kayu ini curian. Kita cuma pekerja yang dibayar untuk menyeberangkan ke Malaysia," kata Sutrisno di hadapan tim.Rombongan tim bersama wartawan juga memergoki masuknya oknum anggota TNI AL bersama kapal patrolinya yang memungut uang 'pajak' kepada penjaga kayu tersebut. Tak lama kemudian kapal patroli milik Bea dan Cukai-Dumai juga melakukan hal yang sama. Kapal patroli milik Polisi Air juga meminta jatah.Aksi terang-terangan dengan meminta jatah kepada pemilik kayu sudah berjalan cukup lama. Pihak aparat terkait yang seharusnya memberantas aksi illegal logging bukannya menangkap para pembalak haram tapi malah meminta jatah. Kendati di hadapan rombongan wartawan, kapal-kapal patroli milik TNI AL, Bea dan Cukai serta Polisi Air, tidak merasa sungkan memungut uang keamanan. Kendati sempat diteriaki wartawan, oknum-oknum itu tetap saja cuek meminta jatah.Menurut Koordinator PKHS, bila aksi penjarahan kayu di Hutan Senepis ini terus berlangsung, maka hal itu akan berdampak negatif untuk konservasi harimau. Mestinya pihak terkait bisa segera mengatasi aksi pencurian kayu secara terang-terangan di Hutan Senepis yang akan dijadikan konservasi harimau itu."Kita sangat menyangkan adanya pembalakan haram di kawasan konservasi harimau sumatera ini. Kalau aparat saja sudah terang-terangan begini, ya kita mau apa lagi," sindirnya.Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Pemkot Dumai, Jafrul, kepada wartawan mengatakan, seluruh kayu di alur sungai Senepis Besar yang siap dibawa ke Malaysia itu merupakan kayu tanpa dokumen resmi. Namun Dinas Kehutanan Dumai juga tidak kuasa untuk menangkapnya. "Anda-anda tadi sudah lihat sendiri berapa banyak kapal patroli yang masuk ke Senepis, tapi tidak menangkap pemiliknya," katanya.
(nrl/)











































