PKB Jamin Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Tak Diselewengkan

PKB Jamin Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Tak Diselewengkan

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 11:57 WIB
Wasekjen PKB Daniel Johan (Dok. Istimewa)
Jakarta - PKB menyambut baik kenaikan dana parpol dari Rp 108/suara menjadi Rp 1.000/suara sah nasional. PKB menjamin kenaikan dana parpol tak diselewengkan.

"Wajib hukumnya kalau itu," ujar Wasekjen PKB Daniel Johan saat dimintai konfirmasi, Senin (28/8/2017).

PKB akan mengoptimalkan penggunaan dana dari pemerintah tersebut. Alokasi dana akan dipakai untuk kaderisasi sampai kepengurusan tingkat ranting hingga pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harus lihat aturannya dulu yang sesuai dengan aturan hukumnya. Tapi yang utama adalah untuk pengkaderan sampai di ranting dalam memperkuat fungsi pemilu nanti," kata anggota DPR Dapil Kalbar ini.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyetujui usul Mendagri Tjahjo Kumolo soal penambahan dana parpol menjadi Rp 1.000/suara sah dari Rp 108/suara. Sri Mulyani mewanti-wanti petinggi parpol menjaga elite dan kadernya tak korupsi.

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

"Memang KPK merekomendasikan itu karena parpol harus berfungsi tanpa melakukan korupsi. Kan banyak yang bilang, saya korupsi untuk partai saya, untuk ongkos politik," kata Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8). (dkp/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads