Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menjelaskan, pemerintah sudah memberlakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi. Kendati demikian ada pihak yang tetap mengirimkan TKI dengan berbagai modus.
"Ditengarai ada pihak-pihak yang tetap mengirimkan secara nonprosedural dengan menggunakan berbagai macam modus, mulai dari umrah, ziarah, bekerja di sektor formal yang tidak terkena moratorium dan melalui negara ketiga seperti Malaysia," kata Hermono dalam pesan kepada detikcom, Senin (28/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak Januari 2017, lebih dari 4.500 pemohon paspor dan yang akan berangkat ditunda prosesnya karena dicurigai akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural," kata Hermono.
"Bareskrim Polri juga telah melakukan penindakan kepada sejumlah PPTKIS, klinik yang melakukan pemeriksaan calon TKI, dan individu yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara non-prosedural, termasuk ke Arab Saudi dan negara lain," imbuhnya.
Berikut cuplikan curhatan para TKW tersebut dalam video yang tersebar di media sosial, yang dikutip detikcom, Senin (28/8/2017).
"Pak Jokowi tolong saya, saya sudah 5 bulan di sini, sedangkan saya kantor tidak mulangin pak, tolong saya, bantu saya secepatnya pak," kata salah satu wanita berbaju putih saat dimintai testimoni.
"Inilah kami. Satu per satu akan menanyakan keluhan kami di sini agar KBRI mohon tindakan secepat mungkin," kata TKW yang merekam video itu lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pihaknya akan mengecek dimana keberadaan para TKW itu terlebih dahulu. Arrmanatha menambahkan Kemlu juga akan berkoordinasi dengen KBRI setempat.
"Kami sedang cek untuk mengetahui dimana mereka berada. Pastinya (berkoordinasi dengan KBRI setempat -red)," kata Arrmanatha saat dikonfirmasi terkait video TKW, Senin (28/8). (nkn/imk)











































