Cegah Konflik Sosial, Polisi Sebut Penguatan Pancasila Diperlukan

Cegah Konflik Sosial, Polisi Sebut Penguatan Pancasila Diperlukan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 11:26 WIB
Cegah Konflik Sosial, Polisi Sebut Penguatan Pancasila Diperlukan
Acara diskusi di Grand Sahid Jaya (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Polisi menilai penguatan pemahaman Pancasila perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik sosial di masyarakat. Meski bertugas sebagai penegak hukum, polisi juga harus mampu menciptakan keteraturan sosial.

"Kita adalah penegak hukum, tapi ujung dari penegakan hukum itu adalah bagaimana menciptakan keteraturan sosial," ucap koordinator staf ahli Kapolri, Irjen Iza Fadri, dalam sambutannya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Hal itu disampaikan Iza dalam acara pembukaan Workshop 'Peran Polri dalam Melindungi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten'. Iza menyebut Indonesia adalah negara dengan aneka ragam suku, budaya, ras, dan agama sehingga perlakuannya pun tidak bisa disamakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu Indonesia adalah negara beraneka ragam. Ini adalah negara yang paling homogen kalau kita lihat bukan saja homogen dalam etnik, peradaban pun kita akan melihat sangat jauh. Ketika kita lihat di Papua dan di Jakarta sangat jauh. Bagaimana polisi menghadapinya, juga sangat berbeda," ujar Iza.

Untuk itulah, menurutnya, pemahaman akan Pancasila perlu ditingkatkan. Selain itu, dia menyebut wawasan kebangsaan harus dimulai sejak dini.

"Perlunya penguatan pemahaman Pancasila dan Undang-Undang Dasar, kepada seluruh lapisan masyarakat. Kedua, menanamkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda sejak usia dini melalui pendidikan formal dan informal," ujar Iza.

"Yang ketiga, kementerian dan lembaga terkait melakukan koordinasi lintas sektoral dengan tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan pemahaman nilai-nilai agama serta melaksanakan sosialisasi taat hukum. Kemudian yang keempat, membuka ruang dialog dengan pimpinan massa atau ulama, mengatasi permasalahan-permasalahan agama tertentu agar dapat diselesaikan secara bersama," imbuh Iza.

Di tempat yang sama, Direktur Imparsial Al Araf meminta agar penegakan hukum harus ditegakkan dengan adil. Dia menyebut jangan sampai nantinya kritik terhadap pemerintah malah dikategorikan sebagai penebaran kebencian yang dijerat pidana.

"Jangan sampai kritik terhadap kekuasaan dikategorikan sebagai penebaran kebencian sehingga aparat penegak hukum punya indikator," ucap Araf. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini