Rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy didampingi Almuzzammil Yusuf. Sedangkan, perwakilan KPU yang menyampaikan presentasi ialah Evi Novida Ginting.
Evi memaparkan beberapa isu strategis dalam PKPU yakni persyaratan parpol peserta pemilu. Isu berikutnya adalah verifikasi parpol yang telah lulus verifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengajukan lambang, gambar, dan bendera (dilarang memiliki kesamaan dengan badan atau lembaga lain dan negara)," sambung Evi.
Rapat dimulai sejak pukul 10.45 WIB. Selain KPU, rapat dihadiri oleh Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Bawaslu. (dkp/jbr)











































