"Saya kira iya, itu concern-nya kita sebagai pilar demokrasi. Fungsi utama sebagai pilar demokrasi, di negara lain tidak ada yang tidak berhubungan dengan parpol. Presiden berhubungan dengan parpol, menteri juga ada yang dari parpol," ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Meski begitu, Ace mengatakan dana untuk kaderisasi selama ini menggunakan iuran parpol. Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, sebenarnya kenaikan tersebut masih belum cukup. Ace juga menyinggung soal KPK yang ingin kenaikan dana parpol di atas Rp 1000/suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyetujui usul Mendagri Tjahjo Kumolo soal penambahan dana parpol menjadi Rp 1.000/suara sah dari Rp 108/suara. Sri Mulyani mewanti-wanti petinggi parpol agar menjaga elite dan kadernya agar tak korupsi.
Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
"Memang KPK merekomendasikan itu karena parpol harus berfungsi tanpa melakukan korupsi. Kan banyak yang bilang, saya korupsi untuk partai saya, untuk ongkos politik," kata Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8). (dkp/jbr)











































