Satu dari 3 WNI yang Disandera di Filipina Diduga Tewas

Satu dari 3 WNI yang Disandera di Filipina Diduga Tewas

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2005 12:15 WIB
Jakarta - Pemerintah sepertinya terlalu lambat. Satu bulan lebih 3 WNI disandera di Filipina belum juga dibebaskan. Kini kabar sedih itu datang juga. Salah seorang sandera dikabarkan tewas. Juru Bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) Marty Natalegawa menyatakan, Deplu akan segera mengecek kebenaran kabar itu ke KBRI di Filipina. Marty mengaku mendapat kabar tewasnya salah satu nelayan itu dari keluarganya. "Informasi (soal tewas) itu kita dapat dari pihak keluarga sandera sekitar 30-40 menit yang lalu," kata Jubir Deplu Marty Natalegawa dalam media briefing di Kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (13/5/2005). Tiga WNI yang berprofesi sebagai pelaut disandera Jammiah Al Islamiah Southern Mindanao, Filipina sejak 30 Maret 2005. Mereka yakni Ahmad Resmiyadi (32), Yamin Labaso (26 ) dan Erickson Hutagaol.Deplu tidak mau memberikan keterangan siapa dari ketiga orang yang diduga tewas itu. Demikian pula tentang penyebab kematian, Deplu juga tidak menjawab saat ditanya apakah karena dieksekusi oleh para penyandera."Masih kita cek kebenarannya. Kita masih terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," kata Marty yang dalam acara itu didampingi Jubir Deplu lainnya, Yuri Thamrin.Marty menegaskan, Deplu hingga kini masih mengupayakan pembebasan sandera tersebut. Terakhir, Deplu mengirimkan makanan dan obat-obatan untuk mereka. Tapi bantuan itu belum sampai karena medan dan komunikasi ke Mindanao sangat sulit. Fraksi PKS di DPR pada Rabu (11/5/2005) lalu mengingatkan pemerintah agar segera bergerak membebaskan ketiga sandera itu. FPKS meminta pemerintah tidak bersikap diskriminatif terhadap warganya. Pemerintah diminta bergerak cepat seperti saat berupaya membebaskan wartawan Metro TV yang disandera di Irak. (iy/)


Berita Terkait