KPU Rapatkan Barisan Bahas Audit BPK Soal Pilpres
Jumat, 13 Mei 2005 12:16 WIB
Jakarta - Tak mau mengulangi kesalahan, KPU merapatkan barisan. Hasil audit BPK mengenai Pilpres 2004 digodok matang dalam rapat internal KPU.Rapat internal digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2005) pukul 10.00 WIB.Pimpinan berikut anggota KPU tampak hadir, antara lain Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, Anggota KPU Valina Singka dan Anas Urbaningrum."Kita mau membahas audit BPK pada Pemilu Presiden. Kita tidak mau terulang lagi seperti laporan audit Pemilu Legislatif. Laporan audit belum sempat ditanggapi, tetapi sudah diserahkan ke DPR," keluh Ramlan.Berdasarkan UU, jelas dia, setiap laporan audit BPK yang akan diserahkan ke DPR harus disertai tanggapan dari institusi yang diperiksa. "Jadi sekarang kita akan membahas laporan audit Pilpres itu," tandasnya.Ketika dimintai komentar mengenai pernyataan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin bahwa semua anggota kecipratan dana taktis, Ramlan menyerahkan pada masing-masing anggota untuk menjelaskan kepada KPK."Ya karena ini sudah masuk proses hukum, jadi pertanggungjawabannya sifatnya personel," ujarnya.Anas Batal KlarifikasiGara-gara harus menghadiri rapat internal, Anggota KPU Anas Urbaningrum batal memberikan klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan audit BPK di bidang pengadaan surat suara.Woro-woro pembatalan tersebut ditempel pada papan pengumuman di Media Center KPU.Anas semula dijadwalkan akan memberikan klarifikasi pada Jumat (13/5/2005) pukul 10.00 WIB di hadapan wartawan dalam jumpa pers. Namun terpaksa diundur hingga Senin (16/5/2005) pukul 11.00 WIB.
(aan/)











































