"Penangkapan dilakukan di Jl Raya Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Sabtu (26/8) sore," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dihubungi, Minggu (27/8/2017).
Petugas yang mencurigai gerak-gerik Ipap dan telah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menghampirinya dan memeriksa tas selempang hitam yang digunakannya. Dari dalam tas itu, petugas menemukan kotak susu, dua bungkus permen dan plastik merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara bungkus permen merek Relaxa berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram brutto, dan bungkus permen bermerek sama lainnya berisi kristal bening seberat 0,48 gram brutto. Kristal bening diduga sabu seberat 0,70 gram brutto juga ditemukan di dalam plastik merah.
"Disita pula dari tangan tersangka timbangan digital hitam merek Camry, satu unit pipa kaca, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit ponsel merek Nokia," ucap Hengky. (vid/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini