Simpan Narkoba di Bungkus Susu dan Permen, Ipap Diringkus

Simpan Narkoba di Bungkus Susu dan Permen, Ipap Diringkus

Prins David Saut - detikNews
Minggu, 27 Agu 2017 12:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Denpasar - Pemuda berusia 27 tahun ditangkap jajaran Dit Resnarkoba bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali. Pasalnya, pemuda bernama Ipap itu kedapatan memiliki narkoba yang disembunyikan di dalam kemasan susu kotak dan permen.

"Penangkapan dilakukan di Jl Raya Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Sabtu (26/8) sore," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dihubungi, Minggu (27/8/2017).

Petugas yang mencurigai gerak-gerik Ipap dan telah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menghampirinya dan memeriksa tas selempang hitam yang digunakannya. Dari dalam tas itu, petugas menemukan kotak susu, dua bungkus permen dan plastik merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kotak susu merek Ultra rupanya berisi satu gulungan kertas putih yang ada lakban hitam dan klip plastik berisi kristal bening diduga narkotika seberat 46,64 gram brutto," ujar Hengky.

Sementara bungkus permen merek Relaxa berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram brutto, dan bungkus permen bermerek sama lainnya berisi kristal bening seberat 0,48 gram brutto. Kristal bening diduga sabu seberat 0,70 gram brutto juga ditemukan di dalam plastik merah.

"Disita pula dari tangan tersangka timbangan digital hitam merek Camry, satu unit pipa kaca, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit ponsel merek Nokia," ucap Hengky. (vid/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads