KPK Desak BPK Teruskan Audit 10 Proyek KPU

KPK Desak BPK Teruskan Audit 10 Proyek KPU

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2005 12:05 WIB
Jakarta - Kini tidak ada alasan lagi bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menunda-nunda audit investigatif terhadap 10 proyek Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak BPK agar segera melanjutkan sisa audit yang belum dilakukan oleh BPK tersebut."KPK siap membantu dan memfasilitasi, sehingga kerjasama antara BPK dan KPK dapat mempercepat proses ke pengadilan," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki usai penyerahan hasil audit BPK dari DPR kepada KPK di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2005). BPK sebelumnya memutuskan untuk tidak melanjutkan audit terhadap 10 item proyek Pemilu. Hal ini disebabkan data-data dan arsip-arsip terhadap item-item proyek lainnya telah disita oleh KPK. Ketua DPR Agung Laksono menyerahkan secara resmi hasil audit investigasi BPK kepada Ketua KPK. "DPR berharap seluruh dokumen ditindaklanjuti secepatnya oleh KPK untuk dibawa ke pengadilan," kata Agung.Selain audit BPK, beberapa dokumen yang diserahkan adalah audit BPK terhadap Pemilu Legislatif 2004, klarifikasi KPU yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, dan hasil rapat kerja Komisi III DPR dua hari yang lalu.Dengan hasil audit BPK ini, KPK akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK. Menurut Ruki, selama ini KPK sudah mulai menyelidiki sembilan kasus tindak pidana korupsi di KPU, yaitu 7 penyimpangan pengadaan logistik, penyuapan dan aliran dana taktis. Mengenai pernyataan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Ruki belum bisa menilai hal tersebut legal atau tidak. Hamid mengaku telah menerima honor di luar gaji KPU. "Akan kita telusuri darimana sumber uang honor itu, dan apakah ada aturan internal pemberian honor. Baru bisa dinilai," tegas Ruki. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads