Wacana Perppu KPK Muncul, Golkar Minta Pansus Angket Profesional

Wacana Perppu KPK Muncul, Golkar Minta Pansus Angket Profesional

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Minggu, 27 Agu 2017 04:00 WIB
Sekjen Golkar Idrus Marham (Foto: Andhika P/detikcom)
Jakarta - Ketua Pansus Angket untuk KPK di DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengakui wacana pembuatan Perppu Revisi Undang-Undang KPK sering muncul dalam diskusi internal. Sekjen Golkar Idrus Marham harap Pansus profesional dalam bersikap.

"Kita tidak dalam posisi untuk memberi arahan, tapi kita mengharapkan silakan (pansus) bekerja secara profesional berdasarkan pada fakta yang ada, yang orientasinya penguatan KPK, bukan pendegradasian KPK, apalagi pembubaran KPK. Itu harus dihindari," tegas Idrus di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Idrus juga menyatakan tidak ingin mendahului berpendapat soal kemunculan Perppu tersebut. Menurutnya, biar KPK bekerja lebih dulu dan menyampaikan pendapat, barulah Golkar mengeluarkan pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pansus tentunya memiliki hak konstitusional dalam evaluasinya terhadap kinerja KPK. Namun tentunya jangan sampai dilandasi perasaan tendensius terhadap lembaga antirasuah ini. Landasannya tentu penguatan pelaksanaan hukum.

"(Wacana) itu belum final, itu semua. Jadi sesuatu yang baru awal tidak perlu ditanggapi. Yang kita harus harapkan silakan pansus bekerja secara profesional. Jangan diawali dengan kebencian, jangan diawali suatu kedongkolan, tetapi bekerja sesuai profesional. Niatnya dalam rangka bagaimana proses hukum berjalan baik dan dalam rangka penguatan KPK itu sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Agun mengatakan di internal pansus seringkali terlontar bahasan pembuatan Perppu Revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Namun wacana itu tidak menjadi prioritas.

(Baca juga: Pansus Angket: Wacana Perppu KPK Muncul di Diskusi Internal)

"Tidak tertutup kemungkinan untuk efektivitas, untuk percepatan, karena pembahasan perubahan UU memerlukan waktu lama dan naskah akademik, itu muncul perppu. Termasuk saya juga munculkan pikiran itu. Tapi itu tidak lalu menjadi prioritas," kata Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8). (nif/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads