Geledah Mes Dirjen Hubla, KPK Sita Keris hingga Tombak

Geledah Mes Dirjen Hubla, KPK Sita Keris hingga Tombak

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 17:11 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Dokumen detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah mes tempat tinggal Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono, yang menjadi tersangka kasus korupsi. Sebanyak 50 benda dari keris hingga tombak disita penyidik KPK.

"Dari mes perwira Ditjen Hubla di Gunung Sahari, hari Jumat (25/8), penyidik menemukan sekitar 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan, dan lebih dari 20 cincin dan batu akik dengan ikatan yang diduga emas kuning dan putih. Total sekitar 50 item yang disita," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (26/8/2017).

Nilai benda yang diduga hadiah terkait jabatan itu kemudian akan ditaksir. Ini tentu di luar uang Rp 18,9 miliar dari 33 tas yang disita dari tempat yang sama sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami ingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara dan PNS untuk membiasakan menolak gratifikasi pada kesempatan pertama. Hal ini lebih tepat dilakukan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari," imbau Febri.

Jika memang tidak dapat ditolak langsung, lanjut Febri, pejabat yang menerima wajib melapor dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Dirjen Hubla sendiri kini terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan atau seumur hidup akibat diduga melanggar Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi tentang Gratifikasi.

Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dia diduga menerima suap dari tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.

Keduanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8). Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads