Pasutri Korban First Travel di Jombang Minta Uang Kembali

Pasutri Korban First Travel di Jombang Minta Uang Kembali

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 15:07 WIB
Pasutri korban dugaan penipuan umrah First Travel. (Enggran/detikcom)
Jombang - Korban dugaan penipuan umrah oleh First Travel ternyata juga ada yang dari Jombang, Jawa Timur. Pasangan suami-istri (pasutri) bernama Suparlan (60) dan Rosyidah (55) itu ingin uang mereka dikembalikan.

Pasutri asal Kecamatan Gudo ini mengaku mendaftar umrah ke First Travel pada Desember 2015. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada Januari 2017. Namun, dengan alasan visa belum selesai, Suparlan dan Rosyidah harus menunggu hingga April 2017.

Hingga waktu yang dijanjikan tiba, keberangkatan pasutri ini ke Tanah Suci kembali tertunda. "Kabar dari travel ada surat edaran lewat HP, isinya penundaan, saya disuruh menunggu," kata Suparlan kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (26/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tak hanya itu, pada awal puasa Ramadan, Juni lalu, Suparlan dan istrinya diminta kembali membayar masing-masing Rp 2,5 juta. Pihak First Travel berdalih uang itu untuk ongkos carter pesawat. Padahal, pada awal pendaftaran, mereka sudah membayar masing-masing Rp 14,3 juta. Dengan begitu, biaya umrah yang telah mereka bayarkan mencapai Rp 33,6 juta.

"Saya dijanjikan lagi untuk berangkat setelah musim haji tahun ini, tahu-tahu lihat berita ternyata ada penipuan itu," ujarnya.

Pasutri korban dugaan penipuan umrah First Travel.Pasutri korban dugaan penipuan umrah First Travel. (Enggran/detikcom)

Selain dia dan istrinya, tambah Suparlan, dua anak dan dua saudaranya mengalami nasib yang sama. Hanya, keempat orang itu tinggal di Sidoarjo. Keenam korban telah menerima berbagai fasilitas dari First Travel, berupa manasik umrah, vaksin meningitis, kopor, tas jinjing, seragam umrah, hingga kain ihram.

Setelah melihat First Travel diproses hukum oleh Bareskrim Polri, Suparlan memutuskan menolak diberangkatkan. "Kalau bisa uang kembali, kalau berangkat takutnya ditelantarkan, malah susah saya," tegasnya.

Adanya korban dugaan penipuan First Travel ini ditangani Polsek Gudo. Polisi memfasilitasi para korban agar datanya masuk di posko pengaduan di Mabes Polri. Selain itu, petugas ingin memastikan hak para korban di Jombang terakomodasi.

"Di Kecamatan Gudo sementara masih dua orang pasutri ini, kami infokan ke para Babin (Bhabinkamtibmas) untuk menelusuri," kata Kapolsek Gudo AKP Yogas saat mengunjungi rumah korban. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads