Dana Taktis KPU Rp 20 Miliar atau Rp 90 Miliar?

Dana Taktis KPU Rp 20 Miliar atau Rp 90 Miliar?

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2005 09:58 WIB
Jakarta - Dana taktis KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang berasal rekanan KPU diduga tidak hanya Rp 20 miliar. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan data, dana taktis itu mencapai Rp 90 miliar. Tantangan baru buat KPK untuk membuktikan. Versi KPU, dana taktis yang dikoleksi dari rekanan-rekanan hanya Rp 20 miliar. Dan menurut Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin dan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo, dana itu telah dibagi-bagikan kepada anggota KPU, staf KPU, bahkan juga kepada anggota BPK dan DPR. Yang sudah diungkap Hamdani Amin, masing-masing anggota KPU mendapatkan dana taktis itu sekitar Rp 1 miliar. Namun, sampai hari ini, Jumat (13/5/2005), belum ada satu pun anggota KPU yang secara jantan mengaku menerima dana 'panas' itu. Benarkah dana taktis di KPU hanya Rp 20 miliar? Belum tentu benar. BPK memiliki data lain yang lebih 'hot'. Dana taktis di KPU mencapai Rp 90 miliar. Wow! Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Tumpak Panggabean kepada wartawan pada Kamis (12/5/2005) malam. "Ada perbedaan pengakuan Hamdani dan temuan BPK. Ini yang akan kita bongkar," kata Tumpak. KPK tentu menyeriusi temuan BPK ini. Karena itu, menurut Tumpak, saat ini KPK mencurigai oknum lain sebagai pengumpul dana dari rekanan KPU itu. Jadi, sangat mungkin ada orang KPU selain Hamdani Amin yang bertindak sebagai kolektor dana dari rekanan KPU itu. Siapa orang itu? KPK masih mengejarnya. Bila temuan BPK ini benar, tentu imbasnya luar biasa. Menciprat ke mana saja Rp 90 miliar itu? Dan tentu, bila dana ini dibagikan kepada orang-orang KPU, tentu jumlah uang yang diterima orang-orang KPU juga lebih besar dari yang diungkapkan Hamdani selama ini. Tentang dana taktis ini memang cukup unik. Bisa jadi, para penerima dana ini tidak merasa bahwa dana yang diterimanya itu berasal dari dana 'haram' (baca: suap). Sebab, uang-uang itu diberikan dengan istilah lain. Ada yang diberikan sebagai uang ucapan terima kasih, dan ada juga yang menyebutnya sebagai uang komisi. Bahkan, ada yang memberikan uang itu dengan dibalut sedekah. "Sedekah kok sebesar Rp 700 juta," tutur Tumpak sambil geleng-geleng kepala. Sebagian besar anggota KPU masih membantah menerima dana taktis KPU ini, meski Hamdani Amin sudah terang-terangan. Hanya mantan anggota KPU Hamid Awaluddin yang berani terang-terangan pernah menerima honor jutaan rupiah di luar gajinya. "Tapi, honor itu bukan dari dana taktis," bantah Hamid. (asy/)


Berita Terkait