Ini Alasan Tersangka Membentuk Grup Saracen

Ini Alasan Tersangka Membentuk Grup Saracen

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 08:53 WIB
Foto: Ketua grup Facebook Saracen, Jasriadi. (Nita Sari-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap sindikat Saracen yaitu grup yang penyebar isu kebencian bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Saracen berperan sebagai agen kekacauan (agent of chaos) yang menjual kebencian untuk mendulang keuntungan.

Akibat yang ditimbulkan tidak main-main, kekacauan yang mereka buat bisa berimbas dari dunia maya hingga ke dunia nyata. Bila dibiarkan, isu-isu yang dibuat mampu menggerakkan massa dan menimbulkan kerusuhan.

Lalu, apakah tujuan pembentukan Saracen?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua grup Saracen, Jasriadi bercerita tentang pembentukan grup yang dimulai pada tahun 2016 dengan membajak grup dari Vietnam. Grup yang menghujat Islam itu memiliki akun sebanyak 800.000.


Akun itu dibuka hanya beberapa bulan, kemudian ditutup. Setelah itu, Jasriadi bersama timnya membuat grup bernama Saracen.

"Awalnya itu Saracen waktu itu eh ada kita membajak grup yang isinya menghujat Islam. Nah terusnya lagi kita bajak grup itu, maka akhirnya kita sama teman-teman membuat nama Saracen, seperti itu," ujarnya saat ditemui detikcom di Bareskrim Jatibaru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Jasriadi mengatakan 800 ribu akun diambilnya dari akun-akun Vietnam. Selain berisi hujatan tentang Islam, akun-akun tersebut juga mengunggah postingan berbau pornografi.

"Kalau yang akun 800 ribu itu saya ambil dari grup-grup Vietnam, akun Vietnam, karena orang Vietnam ini sudah meresahkan buat rakyat Indonesia," jelas Jasriadi.


Terkait ujaran kebencian yang disebut polisi, Jasriadi mengaku tidak mengetahui siapa dalang pembuatan konten ujaran kebencian itu. Menurutnya, tidak ada pemesanan untuk menyebarkan ujaran itu.

"Nah kalau itu nggak tahu saya. Soalnya eh yang saya lihat itu seperti inisiatif sendiri, bukan dari kita," ucapnya.

Dia juga menepis isu yang mengatakan pihaknya memasang tarif hingga puluhan juta rupiah. Menurutnya, polisi menahannya bukan karena kasus ujaran kebencian, melainkan perkara illegal access.

"Itu dari mana kok bisa mengatakan? (Ujaran kebencian Rp 72 juta per paket). Itu tidak benar," pungkas Jasriadi. (cim/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads