"Kalau memang tersangka mengakui perbuatannya, kemarin kita dengar di luar menyampaikan mengakui menerima, dan itu disampaikan ke penyidik secara utuh indikasi keterlibatan pihak lain memang ada dan kasus-kasus lain yang diketahui," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (25/8/2017).
"Maka sebenarnya ada fasilitas hukum sebagai justice collaborator (JC) yang mungkin bisa dimanfaatkan. Dan ini sebenarnya menguntungkan untuk tersangka," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu ada tiga (kartu) ATM lain yang juga diduga diberikan oleh pihak lain yang terkait dengan proyek dan kemenangan Dirjen di Kemenhub. Dan ada 33 tas yang lain yang kita dalami terus-menerus," kata Febri.
Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dia diduga menerima suap dari tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.
Keduanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8). Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT. (nif/jbr)











































