Polisi Tangkap Guru Honorer yang Ikut Bakar Terduga Pencuri Ampli

Polisi Tangkap Guru Honorer yang Ikut Bakar Terduga Pencuri Ampli

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 21:15 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi kembali menangkap tersangka yang ikut membakar terduga pencuri amplifier, MA, di Bekasi. Tersangka merupakan guru honorer di salah satu SD di Babelan, Bekasi.

"Iya betul, kemarin yang bersangkutan kita amankan di rumahnya di Babelan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adisaputra saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/8/2017).

Tersangka itu diketahui berinisial KM. Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap menjadi enam orang, yaitu SU (40), NA (39), SD (27), KR (55), AL (18), serta KM yang baru ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KM dimintai uang Rp 10 ribu oleh SD (penyiram bensin ke tubuh terduga pencuri) yang kemudian dibelikan bensin eceran," jelas Asep.

Dari hasil pemeriksaan, KM disebut Asep belum mengakui perbuatannya. Menurut Asep, KM mengaku tidak tahu bila uang yang diberikan kepada SD digunakan untuk membeli bensin.

"Yang jelas, dia mengakui ikut menganiaya (terduga pencuri amplifier). Sementara ini yang bersangkutan diduga ikut membantu Saudara SD membeli bensin dan menganiaya Joya," ungkap Asep.

Asep mengatakan saat ini masih ada dua tersangka yang dikejar. Dia mengimbau agar dua tersangka itu menyerahkan diri.

"Lebih baik menyerahkan diri karena, ke mana pun lari, akan kami kejar. Kalian kabur meninggalkan keluarga, ingat, mereka perlu dihidupi," ujar Asep.

Asep menyebut KM dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya terduga pencuri amplifier di musala tewas dibakar di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) petang. Sebelum dibakar, terduga sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. (edo/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads