Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis Riau

Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 19:24 WIB
Foto: Polisi tangkap dua orang terkait kepemilikan narkoba/Istimewa
Pekanbaru - Polisi menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba di Bengkalis, Riau. 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi disita.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menjelaskan kedua tersangka pemilik narkotika ini adalah Hendri (25) seorang mekanik di bengkel dan Buyung Zulfikar (26) buruh bangunan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Dua tersangka itu ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan, Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor. Merasa akan ditangkap polisi, mereka membuang barang bukti ke parit pinggir jalan," kata Abas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis RiauFoto: Polisi tangkap dua orang terkait kepemilikan narkoba/Istimewa

Sabu dan ekstasi yang dibuang itu dibungkus dalam plastik. "Setelah kita amankan barang bukti, diketahui ada 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi," kata Abas.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tutur Abas. (cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads