KPK Konfrontir Hamdani Amin dengan Sussongko dan Dentjik

KPK Konfrontir Hamdani Amin dengan Sussongko dan Dentjik

- detikNews
Jumat, 13 Mei 2005 09:13 WIB
Jakarta - KPK akan kembali memeriksa Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin. Kali ini, Hamdani akan dikonfrontir dengan dua pejabat KPU. Belum diketahui jam berapa Hamdani akan mulai diperiksa. Tapi, rencana pemeriksaan kembali Hamdani ini telah disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2005) dini hari.Hamdani rencananya akan dikonfrontir dengan anak buahnya, Wakil Kepala Biro Keuangan M Dentjik. Hamdani juga akan dikonfrontir dengan Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan Hamdani juga akan difokuskan pada sisa aliran dana taktis yang berasal dari rekanan KPU yang totalnya mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, KPK berhasil menyita lebih dari Rp 3 miliar, termasuk yang dikembalikan melalui M Dentjik pada Kamis (12/5/2005) malam sebesar Rp 122 juta . Ketika ditanyakan tentang sisa aliran dana rekanan sebesar Rp 20 miliar, Tumpak optimistis dapat membuka aliran dana siluman tersebut. "Separuhnya, sudah kita ketahui," kata Tumpak yang terlihat sangat yakin. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads