"Terkait dengan perkembangan (mantan) pacar SRN, info dari penyidik (mantan) pacarnya, memang yang bersangkutan saudara RY ini sudah diputus satu setengah tahun di dalam penjara," kata Kabag Mitra Humas Polri Kombes Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Ropi terjerat di kasus ujaran kebencian itu di Sumatera Barat. Namun kasusnya itu tidak berkaitan dengan sindikat Saracen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan mantan pacar Sri itu masuk dalam struktur Saracen yang tersebar di media sosial. Keduanya sama-sama berperan sebagai koordinator wilayah.
"Ya mantannya Sri. Iya ada (dalam struktur), bareng-bareng koordinator wilayah," katanya.
(knv/idh)