Mantan Pacar Sri Rahayu Saracen Pernah Terjerat Kasus Hate Speech

Mantan Pacar Sri Rahayu Saracen Pernah Terjerat Kasus Hate Speech

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 18:13 WIB
Foto: Kombes Awi Setiono (Dokumen detikcom)
Jakarta - Sri Rahayu, koordinator wilayah grup Saracen, ternyata mempunyai mantan pacar bernama Ropi Yastman yang pernah terjerat dalam kasus ujaran kebencian (Hate Speech). Ropi telah diputus bersalah oleh pengadilan dan dihukum satu setengah tahun penjara.

"Terkait dengan perkembangan (mantan) pacar SRN, info dari penyidik (mantan) pacarnya, memang yang bersangkutan saudara RY ini sudah diputus satu setengah tahun di dalam penjara," kata Kabag Mitra Humas Polri Kombes Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Ropi terjerat di kasus ujaran kebencian itu di Sumatera Barat. Namun kasusnya itu tidak berkaitan dengan sindikat Saracen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Sumbar terkait kasus yang sama. Dalam artian kasus hate speech. Bukan kasus Aaracen. Putusannya adalah satu setengah tahun pidana," terang Awi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan mantan pacar Sri itu masuk dalam struktur Saracen yang tersebar di media sosial. Keduanya sama-sama berperan sebagai koordinator wilayah.

"Ya mantannya Sri. Iya ada (dalam struktur), bareng-bareng koordinator wilayah," katanya.

[Gambas:Video 20detik]



(knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads