Menhub Budi Putus Kontrak dengan PT Adhi Guna Keruktama

Menhub Budi Putus Kontrak dengan PT Adhi Guna Keruktama

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 18:15 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengakhiri kontrak PT Adhi Guna Keruktama (AGK). Langkah ini menyusul OTT yang dilakukan KPK, terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.

"PT Adhi kita pecat (putus kontrak)," ujar Budi selepas seminar bertema 'Bandara Kulon Progo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogakarta', di The Kasultanan Ballroom Hotel Royal Anbarukmo Yogya, Jumat (25/8/2017).

Seperti diketahui, Tonny ditangkap KPK terkait dugaan suap. Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan, dalam pengerjaan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Atas OTT tersebut Budi meminta maaf. Budi mengatakan kasus suap Dirjen Hubla seharusnya menjadi pembelajaran, agar ke depannya kejadian serupa tak terjadi lagi di kementerian yang dia pimpin.

"Ini adalah pembelajaran. Selama ini kami sedang berkonsentrasi pada berfungsinya pelabuhan dan bandara," katanya.

[Gambas:Video 20detik]

Dengan adanya kejadian ini Budi mengaku akan lebih berkonsentrasi, dan lebih berhati-hati dalam menunjuk kontraktor untuk proyek di Kemenhub. Sehingga kasus suap tak lagi muncul di setiap proyek di Kemenhub.

"Apakah sesuai spek atau tidak, kita akan masuk situ. Itu sebenarnya dunia saya. Insyaallah dengan kejadian ini menjadi titik balik kita, untuk bisa menyelesaikan masalah dengan baik," ungkapnya.



Sebelum peristiwa OTT yang dilakukan KPK, Budi mengaku sudah sering melakukan OTT di kementeriannya. Namun ternyata praktek suap masih terus terjadi, sampai berujung OTT yang dilakukan KPK.

"Sejak saya masuk saya langsung melakukan OTT. Kita (sebelumnya) melakukan juga upaya (OTT) di empat pelabuhan, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Samarinda. Samarinda kita bisa menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 400 M. Sudah banyak yang kita lakukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono terkena OTT KPK. Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT.

(ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads