Bareskrim Sudah Kembalikan 384 Paspor Korban First Travel

Bareskrim Sudah Kembalikan 384 Paspor Korban First Travel

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 17:30 WIB
Korban First Travel melapor ke Crisis Center Bareskrim Polri, Jumat (25/8/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - Pihak Bareskrim Polri sudah mengembalikan 384 paspor korban dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Paspor diambil langsung di kantor Bareskrim.

Paspor bisa diambil para korban First Travel di auditorium Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri lantai 1 gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Posko baru dibuka hari ini pada pukul 14.00-16.00 WIB. Pemilik paspor sebelumnya dihubungi pihak Bareskrim untuk mengambil paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paspor bisa diambil dengan syarat menunjukkan KTP, surat perjalanan umrah First Travel, dan mengisi formulir pengambilan paspor. Bagi yang diwakili pengambilan paspornya, pengambil wajib menyertakan surat kuasa.

 Korban First Travel melapor ke Crisis Center Bareskrim Polri, Jumat (25/8/2017) Korban First Travel melapor ke Crisis Center Bareskrim Polri, Jumat (25/8/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom


Justina (38) perwakilan agen yang datang ke Bareskrim mengaku tidak kesulitan mengambil paspor calon jemaah umrah. Ada 4 paspor calon jemaah yang diambil. Namun Justina tak mau bicara soal kerugian para korban First Travel yang mendaftarkan umrah lewat agennya.

"Saya kan agen hanya mengurus administrasi. Soal jemaah langsung dibayarkan ke pihak travel, mereka langsung berurusan karena saya urus administrasi," sambungnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads