Cerita Pengusaha Arab Saudi Soal Utang Rp 24 M Bos First Travel

Cerita Pengusaha Arab Saudi Soal Utang Rp 24 M Bos First Travel

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 16:41 WIB
Foto: Gedung Bareskrim Jatibaru (Dewi Irmasari-detikcom)
Jakarta - Ahmad Saber pengusaha yang mewakili Hotel Diar Al-Manasik melaporkan bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan ke Bareskrim Polri. Bos First Travel dilaporkan atas dugaan penggelapan dana jemaah umrah yang tak disetorkan untuk pembayaran hotel dan katering.

"Jadi klien kami Diar Al-Manasik melaporkan First Travel karena adanya penggelapan dana sebesar Rp 24 miliar," ujar pengacara Ahmad Saber, Turaji kepada wartawan di Bareskrim gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2017).

Menurut Turaji, bos First Travel sebelum meneken kontrak perjanjian menjamin pembayaran hotel di Mekah dan Madinah untuk jemaah umrah akan lancar. Janji ini terbukti hingga awal tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi begitu bulan Maret 2017 itu tunggakan banyak. Per 7 Juli 2017 tunggakannya masih Rp 24 miliar, tunggakan untuk pembayaran kamar hotel dan katering," sambungnya.


 Ahmad Saber melaporkan bos First Travel di Bareskrim Polri, Jumat (25/8/2017) Ahmad Saber melaporkan bos First Travel di Bareskrim Polri, Jumat (25/8/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom


Gara-gara tunggakan ini Ahmad Saber harus datang jauh-jauh ke Jakarta. Sebab bos First Travel tak bisa dihubungi saat akan ditagih pembayaran.

"Karena ditagih nggak dibayar, ditelepon dihindari pada akhirnya harus datang ke kantor dan rumahnya," ujar Turaji.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Heri Rudolf Nahak mengatakan bos First Travel punya utang biaya penginapan sejak tahun 2015.

"(Utangnya) kurang-lebih Rp 24 miliar sejak 2015 hingga 2017," sebut Rudolf.

(fdn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads