"Jadi yang diamankan, sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih. Itu rencananya akan dikembalikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar dan menyerahkan paspor," kata Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Rikwanto menjelaskan mengenai mekanisme pengembalian paspor tersebut yang ditempatkan di Crisis Center Bareskrim. Korban bisa langsung mendatangi Bareskrim dengan menunjukkan fotokopi KTP disertai nomor handphone (HP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, korban menyampaikan permohonan kepada petugas agar dicarikan paspor miliknya. Dikarenakan jumlah paspor begitu banyak, petugas memerlukan waktu dalam mencari paspor yang diminta.
"Beberapa pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor tersebut kemudian petugas crisis center akan mencari paspor itu di antara tumpukan 14 ribu itu karena memang tidak tersusun dengan rapi di situ, ditumpuk begitu saja. Jadi perlu waktu," ujarnya.
Jika petugas telah menemukan paspor yang bersangkutan, pemohon akan dihubungi. Korban juga bisa kapan saja datang ke Bareskrim bila permohonannnya sesuai dengan data yang ada.
"Apabila sudah ditemukan, yang bersangkutan akan dihubungi. Jadi bukan nunggu ngantri di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan. Hari ini sudah mulai apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama crissis center buka," tuturnya.
(knv/ams)











































